Klinik Konsultasi SKPD-UKPD Dibuka di Kepulauan Seribu
Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu membuka layanan konsultasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya.
Layanan konsultasi ini kita buka agar SKPD dan UKPD tidak salah dalam perencanaan kegiatan
Melalui layanan ini, SKPD dan UKPD dapat berkonsultasi terkait kegiatan yang mereka kerjakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Layanan konsultasi ini kita buka agar SKPD dan UKPD tidak salah dalam perencanaan kegiatan," ujar Dede Hernandi, Pengawas Madya Pemerintahan Irbankab Kepulauan Seribu, Senin (17/7).
Warga Kepulauan Seribu Diminta Aktif Laporkan PungliDikatakan Dede, layanan konsultasi ini penting diikuti SKPD dan UKPD agar kegiatan yang tidak sesuai perencanaan bisa dimatikan tanpa harus mengganggu penyerapan anggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta Irbankab agar kembali menyurati seluruh pimpinan SKPD dan UKPD terkait klinik konsultasi tersebut.
"Perlu diumumkan kembali kepada SKPD dan UKPD soal konsultasi tersebut
," tandasnya.